Pengin Plat Nomor Cantik? Simak Nih Tarifnya!

cara mendapatkan plat nomor cantik

Indomoto.com – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kita harus membayar lebih jika menginginkan nomor cantik tercetak di Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor polisi motor atau mobil kita. Besarannya sekitar 500 ribu hingga tak terhingga, tergantung keunikan nomor yang kita inginkan.

Ternyata selama ini tidak ada ketentuan resmi mengenai besaran tarifnya, sehingga punya potensi besar terjadinya penyelewengan dana tersebut.

Nah, mulai tahun 2017 ini kita bisa mendapatkan nomor spesial dengan resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk 4 angka pilihan, tarif yang dikenakan adalah sebesar 5 juta rupiah. Semakin sedikit digit angkanya, tentu saja tarifnya semakin mahal, hingga 15 juta rupiah untuk 1 digit angka.

Jika kita menginginkan tidak ada huruf di belakang angka maka tarifnya lebih mahal lagi.

Selengkapnya simak di gambar berikut yang indomoto ambil dari presentasi sosialisasi PP No. 60 Tahun 2016 oleh Korlantas Polri.

tarif plat nomor spesial



One Response

  1. SuRyA
    03/01/2017

Add Comment

Tulis komentarmu

%d