Mulai 1 Agustus Pendaftaran Domain .ID Tidak Perlu Persyaratan Dokumen

dot id domain names

Pendaftaran domain .id semakin mudah, kini tidak perlu syarat KTP

Indomoto.com – Jika selama ini registrasi domain .ID memerlukan photo atau scan dokumen identitas registrant (pendaftar domain), misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka mulai 1 Agustus 2017 persyaratan tersebut tidak diperlukan lagi.

Sesuai email yang saya terima dari salah satu registrar di Indonesia, “Per 1 Agustus 2017, domain anything .ID tidak lagi membutuhkan dokumen / persyaratan. Sebagai gantinya diberlakukan verifikasi RAA via email registrant seperti halnya yang berlaku pada gTLD.”



Dengan perubahan kebijakan dan mekanisme pendaftaran ini, tampaknya Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) ingin domain .id go global. Karena tanpa persyaratan KTP berarti semua orang bisa me-register domain .ID, termasuk orang luar negeri.

Sayangnya perubahan mekanisme ini juga dibarengi dengan kenaikan biaya pendaftaran, dari sebelumnya sekitar 100 ribu rupiah (harga promo), menjadi sekitar sekitar 250 ribu rupiah per tahun (saya bilang “sekitar”, karena setiap registrar menetapkan harga yang berbeda).

Tapi ini masih lebih murah dari pada harga .ID saat launching pada Agustus 2014 lalu, di mana saat itu domain .ID dibandrol 500 ribu rupiah per tahun.

Setelah perubahan ini, mencari domain cantik .id bakalan tidak mudah lagi, terutama domain dengan keyword berbahasa Inggris pasti akan menjadi buruan para domainer.



Add Comment

Tulis komentarmu

%d