Indomoto.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar operasi patuh jaya, mulai hari ini (16/05/2016) hingga 29 Mei 2016. Operasi ini serentak digelar secara nasional, melibatkan beberapa instansi, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun.
TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI, sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang.
Tidak seperti operasi simpatik bulan lalu yang hanya menekankan pada upaya peringatan dan teguran, kali ini polisi tidak main-main dalam mengambil tindakan penilangan.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau penumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.
Dari berbagai sumber.