
Indomoto.com – Setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) sebagai bukti bahwa dia telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM berlaku selama 5 tahun, dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai terlambat, karena terlambat 1 hari sudah tidak bisa diperpanjang lagi, dan harus bikin SIM baru.
Nah, buat kamu yang masa berlaku SIM-nya sudah mendekati kadaluarsa, khususnya warga Kabupaten Bekasi dan sekitarnya, bisa mendatangi lokasi SIM Keliling yang digelar oleh Polres Bekasi di lokasi terdekat.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kabupaten Bekasi selama bulan Juni 2026:
| Hari | Lokasi |
| Senin | Burger King Harapan Indah |
| Selasa | Pizza Hut Komsen Jatiasih |
| Rabu | KFC Juanda Bekasi Timur |
| Kamis | Metropolian Mall Bekasi |
| Jumat | Mitra 10 Jatimakmur |
| Sabtu | Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
Sumber: Instagram @satlantas_restrobekasikota, lokasi dan jam pelayanan berubah sewaktu-waktu.
Pelayanan perpanjangan SIM dimulai dari jam 08:00 sampai dengan jam 10:00. Sebaiknya kamu datang lebih pagi agar mendapat nomor antrian, karena kuota terbatas. Pelayanan ini libur untuk tanggal merah, hari libur nasional, dan akhir bulan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Syarat perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- KTP asli dan fotocopy 5 lembar
- SIM asli
- Tes Psikologi
- Surat Keterangan Sehat
Untuk tes psikologi dan surat keterangan sehat dapat diperoleh di lokasi SIM Keliling.
Mulai bulan Juni 2026 ini, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mall Ciputra Cibubur, setiap hari Senin s/d Sabtu, pukul 08:00 – 13:00. Tidak perlu daftar online, langsung antri di lokasi dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

kak fc ktp dan sim berapa lembar?