Kawasan Cileungsi sebagai gerbang pertama DKI Jakarta menjadikan wilayah tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya. Dengan wilayah strategis, Kecamatan Cileungsi begitu subur. Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pembangunan gedung perkantoran dan industri begitu pesat di wilayah tersebut.
Akibatnya, banyak bangunan yang berdiri belum dilengkapi izin. Bahkan, berbagai tempat hiburan malam tumbuh subur menghiasi kawasan Cileungsi yang memang bersebelahan langsung dengan ibukota negara Indonesia.
Selain tidak menguntungkan pemerintah, bangunan liar tersebut juga kerap menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat. Hal itu dikeluhkan Camat Cileungsi Ade Yana Mulyana yang meminta UPT Tata Bangunan melakukan pendataan dan mengambil tindakan tegas. “Saya banyak mendapatkan laporan di sini bahwa banyak bangunan yang tidak memiliki IMB,” kata Ade kepada Metropolitan, kemarin.
Jika tidak mengantongi izin, tambah dia, mana mungin bangunan tersebut dan usahanya dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Ia berharap UPT Tata Bangunan harus lebih proaktif ke bawah untuk mendata dan mengambil tindakan tegas. Apalagi, pelanggaran terhadap IMB tersebut berdampak pada banyaknya lokasi prostitusi di wilayahnya. Usaha itu pun mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kalau tidak mau mengurus IMB, maka sudah sepatutnya bangunan yang kerap dijadikan tempat maksiat tersebut dibongkar. Sementara rekomendasi pembongkaran ada di Dinas Tata Bangunan,” tegasnya.