Akhirnya sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Kebijakan ini berlaku mulai hari Minggu, 2 Agustus hingga akhir Desember, pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB setiap hari.
Tapi aturan ini hanya berlaku untuk ruas tol JORR, masuk di pintu tol Fatmawati sebelum Mal Citos dan harus keluar setelah 600 meter tepat di depan showroom Lamborgini.
Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan akibat proyek pelebaran di Jalan TB Simatupang.
“Kami ambil kebijakan, pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB setiap hari kerja sepeda motor kita arahkan masuk jalur tol, tapi dikasih pengaman berupa pembatas agar sepeda motor tetap di kiri,” ujar AKBP Ipung Purnomo, Kepala Sub Direktorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti dilansir Metrotvnews.com
Selama rekayasa lalu lintas, pengendara dibebaskan tarif untuk melewati tol tersebut, alias GRATIS.
Jadi jangan senang dulu brosis, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua jalan tol 🙂
Sekedar mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Tentang Jalan Tol, dijelaskan di pasal 38, ayat 1, “Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih”.
asyiiiiiiiik
ijin share gan
Aseeek….
Mantab
Berarti permintaan para penunggang moge dulu dikabulkan nih mas.. 😀
Urgent ini mah..
seneng juga kan kalo naik motor trus bisa masuk tol secara legal?
gimana kalau dilegalin aja semua motor bisa masuk semua ruas tol dengan tarif yang disesuaikan hehhe