Ini Dia 3 Permintaan Aneh Pengguna Moge Yang Belum Dipenuhi Polisi

moge-bodong

Kaget juga baca Kompas yang menyatakan bahwa hampir separuh moge (motor gede) yang beredar di Indonesia berstatus bodong, alias tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Rupanya banyak juga orang kaya nanggung yang pengin punya moge. Namun karena biaya surat-suratnya sangat mahal, bahkan bisa melebihi harga moge itu sendiri, akhirnya rela mogenya berstatus bodong.

“Sejak tahun 1999 situasi ini dibicarakan. Hanya saja, terkait dengan biaya yang cukup mahal, maka hal itu tidak dilakukan pemilik moge. Biaya untuk menyuratkan kendaraan ini bisa lebih dari harga belinya,” ungkap Lois Susanto, Wakil Ketua Motor Besar Club Indonesia (MBCI), sesuai dilansir Kompas.

Meskipun banyak motornya bodong, namun mereka punya banyak permintaan khusus kepada pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri. Berikut ini permintaan-permintaan aneh mereka :

1. Keringanan biaya surat-surat

Beberapa kali MBCI mengajukan permohonan untuk bisa menyuratkan kendaraan, serta meminta untuk diberikan keringanan melalui pemutihan. Sayang, hal tersebut tidak juga dianggap meringankan.

“Pernah pada tahun 2007 lalu terkumpul sekitar 3.000 motor untuk disuratkan, dan kami meminta biayanya di angka Rp 40 juta saja, namun usulan itu tidak diterima,” ujar Alfa.

2. Permintaan Ijin Masuk Tol

Pengguna moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G), Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia meminta agar diizinkan melintas di jalan tol, sesuai dilansir oleh Oto Detik.

Salah satu alasan permintaan agar bisa masuk jalan tol adalah karena di jalur umum jalanan sudah terlalu padat. Nantinya kalau diizinkan masuk jalan tol, mereka berjanji akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban jalan.

3. Permintaan Penerbitan Stiker Khusus Pengganti Pelat Nopol

Masih group yang sama dengan permintaan sebelumnya, mereka juga meminta kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) agar menerbitkan stiker khusus pengganti pelat nomor bagian depan.

Di beberapa motor gede (moge) seperti Harley-Davidson tidak ada tempat pelat nomor polisi di bagian depan. Hal itu sudah didesain dari pabriknya langsung. Itulah alasannya mengapa masih banyak pengguna moge yang tidak menyematkan pelat nomor kendaraan di bagian depan.

Aneh ya brosis . . . mereka mampu beli moge mahal, masa sih gak bisa modif dikit motornya agar bisa pasang plat nomor polisi? Ah entahlah . . .

12 Comments

  1. Mas Sayur
    29/06/2015
  • Indomoto
    29/06/2015
    • Mas Sayur
      29/06/2015
  • Rio
    29/06/2015
  • An_Syahri
    29/06/2015
  • beatfi
    29/06/2015
  • Amamoto
    29/06/2015
  • lamikgemini
    30/06/2015
  • capung2
    30/06/2015
  • orang awam
    30/06/2015
  • budi arlan aditya
    01/07/2015
  • MARINI KUSNADI
    21/12/2016
  • Add Comment

    Tulis komentarmuBatalkan balasan

    Exit mobile version