Sehari setelah kecelakaan Outlander maut di Pondok Indah yang terjadi pada 20 Januari yang lalu, Polisi menyatakan bahwa pengemudi dan pemilik Outlander positif menggunakan narkoba jenis LSD. Hal tersebut dibuktikan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dua hari yang lalu, tiba-tiba polisi menyatakan bahwa pengemudi dan pemilik Outlander maut negatif narkoba. Lho kok bisa?
Menurut polisi pernyataan “positif narkoba” di awal investigasi adalah dari pengakuan Christopher, si pengemudi. Lho katanya hasil tes urine dari BNN?
Sangat wajar jika pernyataan mencla-mencle Polisi ini mengundang kecurigaan masyarakat. Ada tawar menawar, ada jual beli di balik semua pernyataan polisi tersebut.
Hal ini semakin menegaskan realitas yang terjadi selama ini, bahwa hukum bisa dibeli. Ibarat pisau, hukum di Indonesia hanya tajam kepada orang yang tidak mampu. Kepada orang kaya, pisaunya tumpul pul pul pul.
Ada udang dibalik bakwan kayake mas…. 😀