Ngakak . . . Calon Pengantin Ini Bikin Photo Pre-Wedding Di Bahu Jalan Tol

photo-pre-wedding-di-jalan-tol

Umumnya photo pre-wedding itu dibuat di tempat wisata, macam taman, pantai, candi, atau gedung yang artistik. Tapi tidak untuk calon pasangan ini, photo pre-weddingnya dibuat di bahu jalan tol Km 12.200 Tol Perak arah Waru, Surabaya.

Tak ayal, aktivitas menantang maut yang di-share oleh akun Facebook E100 ini mendapat lebih dari 800 komen (s/d saat tulisan ini dibuat), yang sebagian besar mem-bully calon pasangan tersebut.

Dan akhirnya calon pasangan ini beserta photographernya yang belum diketahui identitasnya itu mendapat teguran dari petugas Jasa Marga.

Yuk kita tengok dulu Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1990, pasal 23, ayat 2 :

Pemakaian Lajur Bahu Jalan Tol diatur sebagai berikut:
a. Lajur bahu jalan dapat digunakan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
b. Lajur bahu jalan diperuntukan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan dilajur bahu jalan.
d. Dilarang membuang benda dengan sengaja/tidak sengaja di lajur bahu jalan

10 Comments

  1. macantua
    30/11/2014
  • mansarpost
    01/12/2014
  • agoey
    30/11/2014
  • Kobayogas
    30/11/2014
  • Mas Sayur
    01/12/2014
  • KLX Adventure
    01/12/2014
  • ardiantoyugo
    01/12/2014
  • viewie white blog's
    01/12/2014
  • ochimkediri
    01/12/2014
  • Mase
    30/12/2014
  • Add Comment

    Tulis komentarmuBatalkan balasan

    Exit mobile version