Ngakak . . . Calon Pengantin Ini Bikin Photo Pre-Wedding Di Bahu Jalan Tol

photo-pre-wedding-di-jalan-tol

Umumnya photo pre-wedding itu dibuat di tempat wisata, macam taman, pantai, candi, atau gedung yang artistik. Tapi tidak untuk calon pasangan ini, photo pre-weddingnya dibuat di bahu jalan tol Km 12.200 Tol Perak arah Waru, Surabaya.

Tak ayal, aktivitas menantang maut yang di-share oleh akun Facebook E100 ini mendapat lebih dari 800 komen (s/d saat tulisan ini dibuat), yang sebagian besar mem-bully calon pasangan tersebut.

Dan akhirnya calon pasangan ini beserta photographernya yang belum diketahui identitasnya itu mendapat teguran dari petugas Jasa Marga.

Yuk kita tengok dulu Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1990, pasal 23, ayat 2 :

Pemakaian Lajur Bahu Jalan Tol diatur sebagai berikut:
a. Lajur bahu jalan dapat digunakan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
b. Lajur bahu jalan diperuntukan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan dilajur bahu jalan.
d. Dilarang membuang benda dengan sengaja/tidak sengaja di lajur bahu jalan

10 Comments

  1. macantua
    30/11/2014
    • mansarpost
      01/12/2014
  2. agoey
    30/11/2014
  3. Kobayogas
    30/11/2014
  4. Mas Sayur
    01/12/2014
  5. KLX Adventure
    01/12/2014
  6. ardiantoyugo
    01/12/2014
  7. viewie white blog's
    01/12/2014
  8. ochimkediri
    01/12/2014
  9. Mase
    30/12/2014

Add Comment

Tulis komentarmu

%d