Lagi-lagi Indomoto jadi korban kelangkaan material di Samsat Kabupaten Bogor. Tahun lalu harus menunggu lebih dari 6 bulan untuk menerima BPKB. Tahun ini pelayanan Samsat Kabupaten Bogor tidak lebih baik, karena BPKB dan Plat Nomor harus menunggu lebih dari 4 bulan.
Saat menerima STNK sepeda motor baru Indomoto (motor apa ya?), ada sebuah lembaran kertas kecil menyelip di dalam sampul STNK. Setelah Indomoto lihat, ternyata kertas ini nanti yang digunakan untuk mengambil BPKB dan Plat Nomor. Tapi lihat itu tanggal pengambilannya . . . 30 Juni 2014. WHAT? Sekarang kan baru awal Februari, berarti harus nunggu lebih dari 4 bulan, brosis.
Sudah setahun, kelangkaan material ternyata belum mandapatkan corrective action yang efektif. Kalau di perusahaan swasta, sudah di SP3 bahkan dipecat, petugas yang telah merugikan sekian juta pelanggan. Kalau di Kepolisian? Entahlah . . .
Memang susah menghadapi bapak-bapak pejabat ini. Nggak yang di kantor, nggak yang di jalan raya, kelakuannya memprihatinkan. Nggak bayar pajak salah, pake plat nomor palsu ditilang. Tapi mereka sendiri tidak mampu menyediakan plat nomor polisi yang asli dengan baik.
Kalau kita komplain terlalu keras bisa-bisa motor kita jadi motor bodong. Hiks . . .
Sama mas. Di Lampung juga begono…. 🙂