Cara Jual Mobil Bekas dengan Sistem Lelang di IBID

lelang mobil di ibid

Indomoto.com – Apakah saat ini kamu ingin melakukan lelang mobil bekas? Kamu bisa melakukannya dengan gampang tanpa perlu ribet melalui IBID.

Bagi kamu yang belum mengetahui apa itu IBID, IBID adalah balai lelang terpercaya di bawah naungan Astra Grup yang menawarkan jasa lelang produk-produk otomotif dan non otomotif. Untuk produk otomotif tersedia kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan untuk produk non otomotif di antaranya alat berat dan gadget.

Berbagai transaksi jual beli lelang unit bisa kamu lakukan secara online melalui IBID. Untuk metode lelang yang dihadirkan pun beragam, kamu bisa memilihnya sesuai dengan yang kamu inginkan. Dalam setiap metodenya memiliki keunggulan masing-masing.

Kamu tidak perlu khawatir mengenai harga penawaran yang tidak sesuai. IBID telah memiliki database harga terkini untuk semua merk unit yang dilelang. Hal tersebut bisa kamu jadikan sebagai dasar acuan dalam melakukan transaksi. Untuk pembayarannya aman, kamu bisa transaksi dengan Virtual Account (VA).

Cara Jual Mobil Bekas dengan Sistem Lelang

Program jual mobil bekas di IBID disebut juga dengan metode titip lelang. Berikut di bawah ini cara jual mobil bekas dengan sistem lelang di IBID :

  1. Terlebih dahulu kamu harus mengunjungi website resmi IBID atau mendownload aplikasinya melalui PlayStore maupun AppStore
    Website resmi IBID yang bisa kamu kunjungi adalah ibid.astra.co.id. Setelah kamu sudah masuk dalam website atau aplikasi, kamu bisa mendaftarkan diri sebagai member IBID menggunakan akun media sosialmu.

    Pada tab PILIH LELANG, pilihlah DAFTAR SEBAGAI INDIVIDU apabila unit mobil yang akan kamu lelang merupakan mobil pribadi.

    Apabila mobil yang akan kamu lelang merupakan aset mobil milik perusahaan, maka kamu pilih DAFTAR SEBAGAI PERUSAHAAN.

  2. Isilah formulir titip lelang kamu.

    Formulir data diri yang harus kamu lengkapi diantaranya nama, nomor telepon, rekening bank dan foto KTP. Apabila data pribadi telah dilengkapi, kamu bisa melanjutkan untuk mengisi formulir detail mobil bekas yang akan kamu lelang.

  3. Bawalah mobil ke cabang IBID terdekat untuk diinspeksi oleh petugas ACV (Astra Car Valuation). Kamu bisa membawa mobil bekas ke cabang IBID terdekat untuk diinspeksi sesuai dengan jadwal inspeksi yang telah ditetapkan.

  4. Kamu akan mendapatkan rekomendasi harga lelang berdasarkan Market Auction Price. Apabila inspeksi mobil telah selesai dilakukan, petugas ACV akan memberikan informasi terperinci mengenai kondisi mobil kamu serta rekomendasi harga dasar yang bisa kamu pilih.

  5. Mobil bekasmu bisa ikut jadwal lelang IBID terdekat.

Demikianlah cara jual mobil bekas dengan sistem lelang IBID yang bisa kamu pelajari dan lakukan. Perlu kamu tahu, metode lelang IBID tersedia dalam 3 metode yaitu Live Auction, Timed Auction dan Flash Auction. Untuk mengetahui berbagai keunggulan yang dimiliki, kamu bisa mengetahuinya dengan mendownload aplikasi IBID sekarang juga. Dapatkan secara gratis di PlayStore ataupun AppStore. Kamu dengan mudah melakukan pengecekan mobil yang akan di lelang sepuasnya.

Unit otomotif maupun non otomotif yang dilelang tersedia dalam banyak pilihan dan variatif, mulai dari merk, spesifikasi, jenis, serta tahun keluaran. Apabila kamu telah memenangkan pelelangan, kamu akan diberi waktu lima hari untuk melakukan pelunasan.

Add Comment

Tulis komentarmuBatalkan balasan

Exit mobile version