Kapan Harus Ganti Ban Motor?

ban motor

Kadang-kadang ada kondisi abnormal yang memaksa kita untuk ganti ban motor, misalnya ban tiba-tiba hamil, alis melendung di posisi tertentu, atau sobek karena menginjak plat tajam. Lalu kapan kita harus ganti ban pada kondisi dan pemakaian normal?

Perhatikan TWI

Tread Wear Indicators alias TWI adalah batas keausan ban yang diijinkan. TWI berbentuk tonjolan kecil di alur-alur yang terdapat di telapan ban. Jarang sekali biker yang memperhatikan TWI ini, bahkan masih banyak yang tidak mengetahui gunanya.

Pada dinding ban (sidewall) terdapat beberapa tanda segitiga kecil. Segitiga tersebut menunjukkan bahwa pada posisi tersebut terdapat TWI di tread alias kembangan telapak ban.

Setelah pemakaian tertentu, ban makin lama makin aus, dan tread makin tipis karena terkisis aspal. Kemampuannya mencengkeran aspal makin berkurang, sehingga sangat berbahaya jika dipakai untuk berkendara. Jika ketebalan tread sudah mencapai TWI, maka ban harus diganti.

Masa expired

Layaknya makanan, ban pun memiliki masa kadaluarsa. Tidak ada ketentuan yang menyatakan kapan ban akan kadaluarsa. Tapi banyak ahli sepakat (ahli apa nih?) ban akan expired setelah 3 – 4 tahun setelah tanggal pembuatannya.

Lho, ban bisa expired juga ya?

Pernahkan brosis menjemur karet gelang? Setelah beberapa hari dijemur, karet akan retak-retak, dan mudah putus ketika ditarik.

Hal yang sama dapat terjadi pada ban sepeda motor. Karena proses oksidasi dan ozonisasi, ban akan hilang kelenturannya dan menjadi getas. Ban dengan kondisi seperti ini sangat tidak aman untuk digunakan. Jadi ban sebaiknya diganti jika sudah berumur 3 – 4 tahun, meskipun belum mencapai TWI.

Pada dinding ban selalu terdapat kode produksi berupa 4 digit angka. Sudah menjadi aturan internasional, bahwa 2 digit pertama menyatakan minggu ke berapa ban tersebut dibuat, dan 2 digit berikutnya menyatakan angka tahun.

Perhatikan gambar paling atas. Di sana tertera angka “5212”. Artinya ban tersebut dibuat pada minggu ke 52 tahun 2012.

Nah, kalau mau beli ban baru, perhatikan selalu kode produksi tersebut, agar tidak tertipu dengan harga murah penjual ban pinggir jalan.

18 Comments

  1. rusmanjay
    14/03/2013
  • Yoshi
    14/03/2013
  • Erit07
    14/03/2013
  • capung2
    14/03/2013
  • afan
    14/03/2013
  • Hengki
    15/03/2013
  • penguin123
    15/03/2013
  • haryudh4
    15/03/2013
  • Imam Fahruddin
    17/03/2013
  • Mas Sayur
    17/03/2013
  • mottobiker
    17/03/2013
  • SuRyA
    17/03/2013
  • setia1heri
    18/03/2013
  • An_Syahri
    20/03/2013
  • Bonsai Biker
    21/03/2013
  • kasamago
    21/03/2013
  • sanjaya I jurnal perawatan motor ku
    19/12/2014
  • Sulas Sky
    08/02/2016
  • Add Comment

    Tulis komentarmuBatalkan balasan

    Exit mobile version