Denda 4,5 Juta Rupiah Untuk Yang Mabuk Di Jalan

Busan di malam hari

Meneruskan postingan yang lalu, lagi Pak Lee mengajak saya jalan-jalan. Kali ini malam hari bersama beberapa rekan kerjanya.

Orang korea itu work hard, party hard. Setelah jam kerja mereka biasanya berkumpul dengan beberapa orang untuk pergi makan-makan di restoran, dan tentu saja . . . soju. Tak jarang mereka berpindah dari satu restoran ke restoran yang lain dalam satu malam. Dan . . . soju lagi.

Setelah dirasa cukup, mereka biasaya pulang jam 11 atau jam 12 malam dalam kondisi teler. Tapi di sini warga negaranya sangat patuh hukum, dan polisi tidak bisa dinego. Apalagi ancaman hukum yang berat jika ditemukan mereka berkendara dalam kondisi mabuk.

Lalu bagaimana mereka pulang? Nah itulah peluang yang dimanfaatkan oleh sopir-sopir tembak. Mereka biasanya bergerombol di depan restoran, diskotik, karaoke, atau night club, untuk menawarkan jasa mengantar pulang siapa saja yang membutuhkan. Tak perlu khawatir dengan mobil anda, mereka profesional.

Peraturan di Korea Selatan, pengendara yang diketemukan memiliki kadar alkohol sebesar 0.05% di dalam darahnya, maka dia dapat dikenai denda sebesar 500.000 Won atau sekitar 4,5 juta Rupiah, plus SIM mereka akan ditahan selama 100 hari. Plus lagi mereka harus mengikuti training berkendara agar tahu betapa bahayanya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk. Jika kadar alkoholnya lebih tinggi lagi, mereka dapat dikenai kurungan sampai dengan 2 tahun.

Dengan ancaman hukum seberat itu siapa yang mau main-main?

16 Comments

  1. marga
    20/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
  2. rusmanjay
    21/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
  3. An_Syahri
    21/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
      • An_Syahri
        23/12/2012
  4. SuRyA
    22/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
  5. kharis27
    22/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
  6. paedhimas
    22/12/2012
    • Yoshi
      22/12/2012
  7. tricajus
    24/12/2012
  8. Lowongan Kerja Terbaru
    05/02/2013
  9. autoblogindonesia
    22/02/2013

Add Comment

Tulis komentarmu

%d